Pengertian
E-Government ialah pemakian ataupun penggunaan teknologi informasi yang
akan meningkatkan hubungan diantara pemerintah dengan pihak-pihak yang
lainnya.
Fungsi dan tujuan
meningkatkan mutu layanan
publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan juga
komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah supaya dapat
terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan, dan juga supaya dapat
menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
Manfaat
Memperbaiki kualitas layanan dari pemerintah kepada para stakeholder,
terutama yaitu dalam hal-hal kinerja efektivitas serta efisiensi di
berbagai bidang kehidupan bernegara.
Meningkatkan transparansi kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan, yaitu dalam rangka penerapan konsep Good Corporate
Governance.
Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan juga
interaksi yang di kelurkan oleh pemerintah untuk kepentingan aktivitas
sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar